Sistem Informasi Desa Keniten

Gambar Artikel

Mengenal Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Keniten

Keniten - Selamat datang di halaman resmi Desa Keniten. Sebagai bentuk transparansi dan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, kami menyajikan informasi mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa Keniten.

Pemerintah Desa adalah penyelenggara urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di Desa Keniten, struktur ini didesain untuk memastikan seluruh program pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pelayanan administrasi berjalan dengan efektif, efisien, dan akuntabel.

Berikut adalah susunan personel Pemerintah Desa Keniten beserta tugas pokok dan fungsinya.

Pimpinan Tertinggi

Kepala Desa (Kades)

Nama: Dirno

Sebagai pimpinan tertinggi di Desa Keniten, Kepala Desa memiliki tugas utama menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Fungsi Utama:

  • Menetapkan peraturan desa bersama BPD.

  • Menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).

  • Mewakili desa di dalam dan di luar pengadilan.

  • Membina kehidupan masyarakat desa dan menjaga ketenteraman serta ketertiban umum.


Unsur Pembantu Pimpinan (Sekretariat)

Sekretariat Desa dipimpin oleh Sekretaris Desa dan dibantu oleh Kepala Urusan (Kaur). Tugas utamanya adalah memberikan pelayanan administratif dan dukungan teknis kepada seluruh perangkat desa.

Sekretaris Desa (Sekdes)

Nama: Imam Wahyudin

Sekdes adalah pimpinan sekretariat dan orang kedua dalam struktur pemerintahan desa.

Tugas & Fungsi:

  • Mengoordinasikan tugas perangkat desa.

  • Memberikan pelayanan administratif kepada Kepala Desa.

  • Mengelola administrasi desa, urusan umum, perencanaan, dan keuangan.

  • Menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan desa.


Kepala Urusan (Kaur)

  1. Kaur Keuangan

    Nama: Dewi Herlina

    Tugas: Mengelola administrasi keuangan desa, termasuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menyatausahakan, dan mempertanggungjawabkan keuangan desa yang ada dalam APB Desa.

  2. Kaur Umum

    Nama: Achmad Sodikin

    Tugas: Menangani urusan tata usaha (surat menyurat, pengarsipan), urusan rumah tangga kantor desa, serta pengelolaan aset dan inventaris desa.

  3. Kaur Perencanaan

    Nama: Rahmat Ari Sasongko

    Tugas: Menyusun rencana anggaran biaya (RAB), mengoordinasikan penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Desa (RPJMDes dan RKPDes), serta menyusun laporan pelaksanaan pembangunan.


Unsur Pelaksana Teknis (Seksi)

Unsur pelaksana teknis terdiri dari para Kepala Seksi (Kasi) yang bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan fungsi operasional di lapangan sesuai bidangnya.

  1. Kasi Pemerintahan

    Nama: Sukendro

    Tugas: Menjalankan operasional di bidang tata pemerintahan, membina ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum), melakukan pembinaan pertanahan, kependudukan, serta upaya berdikari masyarakat.

  2. Kasi Pelayanan

    Nama: Apri Triyani

    Tugas: Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menangani administrasi pelayanan umum (seperti pembuatan KTP/KK, surat pengantar, dll) dan nikah, talak, cerai, rujuk (NTCR).

  3. Kasi Kesejahteraan

    Nama: Fia Ma'rifah

    Tugas: Melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan, menangani bidang pendidikan, kesehatan, dan urusan sosial (termasuk penyaluran bantuan sosial/bansos).


Unsur Pelaksana Kewilayahan (Dusun)

Kepala Dusun (Kadus) adalah perangkat desa yang bertugas sebagai pelaksana kewilayahan dan merupakan perpanjangan tangan Kepala Desa di wilayah dusun tertentu.

Tugas & Fungsi Umum:

  • Membina ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah dusun.

  • Mengupayakan berdikari masyarakat di dusun.

  • Melaksanakan kegiatan pembangunan di wilayahnya.

  • Menjadi mediator antara aspirasi warga dusun dengan Pemerintah Desa.

Kepala Dusun I

Nama: Toufik Amin

(Melayani wilayah Dusun I)

Kepala Dusun II

Nama: Arif Dwi Hantoro

(Melayani wilayah Dusun II)


Dengan didukung oleh aparatur yang kompeten di bidangnya, Pemerintah Desa Keniten berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan transparan demi terwujudnya visi dan misi Desa Keniten yang lebih maju dan sejahtera.

Jika Bapak/Ibu warga Keniten membutuhkan pelayanan atau informasi lebih lanjut, silakan datang ke Kantor Desa Keniten pada jam kerja atau hubungi kami melalui saluran komunikasi resmi desa.

"Keniten Maju, Warga Sejahtera"

Tulis Komentar