Sistem Informasi Desa Keniten

Gambar Artikel

Musyawarah Desa Dalam Rangka Penetapan RAPBDes Menjadi APBDes 2026

 KENITEN – Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui musyawarah desa yang digelar pada Kamis (31/12). Rapat paripurna yang berlangsung di balai desa ini menjadi momentum krusial dalam menentukan arah pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Kehadiran seluruh elemen strategis desa memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil telah melalui proses pertimbangan yang matang dan partisipatif.

Suasana musyawarah terlihat dinamis namun tetap kondusif, dengan dihadiri oleh perangkat pemerintah desa, anggota BPD, serta seluruh jajaran Ketua RT dan RW. Tak ketinggalan, perwakilan dari berbagai lembaga desa seperti PKK, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat turut memberikan pengawalan terhadap draf anggaran yang diajukan. Diskusi terfokus pada sinkronisasi program kerja dengan kebutuhan riil masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar hingga penguatan ketahanan pangan desa.

Setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam, forum secara bulat menyepakati pengalihan status Rancangan APBDes (RAPBDes) menjadi APBDes 2026. Penandatanganan berita acara kesepakatan antara Kepala Desa dan Ketua BPD menandai berakhirnya rapat dengan hasil yang memuaskan bagi seluruh pihak.

Tulis Komentar